Random Posts
Diberdayakan oleh Blogger.
Design
Technology
Circle Gallery
‹
›
Shooting
Racing
News
Bottom
Sebenarnya trik ini sudah sering dibahas namun dalam penerapannya kadang kita dibingungkan. Ok, mari kita mulai saja.
Nah, setelah dapat yang seperti diatas ganti 'maxwidgets=1 menjadi "maxwidgets=2 dan 'showaddelement=no menjadi "showaddelement=yes".
jangan lupa 'title=www.pelautindonesia.com' kamu ganti dengan title BLOGKAMU.
Coba perhatikan tulisan "locked='false' bukan 'true'.. OK
BAGAIMANA MENGAPLOAD GAMBARNYA....?
masuk saja ke widged kamu disana sudah berubah title kamu menjadi widged siap edit. Selamat mencoba jangan lupa komentarnya kawan. salam dari kami dan terima kasih atas kunjungannya.
- Buatlah gambar atau logo yang sesuai dengan keinginan anda saya sarangkan buatla dengan type file .png. kenapa type gambar ini ringan untuk diloading dan langsung tampak lebiha cepat.
- Login ke dashboard anda.
- Pilih website yang anda ingin ubah titlenya (kalau anda punya lebih dari satu website) dengan mengklik "layout"
- Kemudian masuk ke 'edit HTML' (jangan lupa contreng expand)
- Lihat dibawa ......
Nah, setelah dapat yang seperti diatas ganti 'maxwidgets=1 menjadi "maxwidgets=2 dan 'showaddelement=no menjadi "showaddelement=yes".
jangan lupa 'title=www.pelautindonesia.com' kamu ganti dengan title BLOGKAMU.
Coba perhatikan tulisan "locked='false' bukan 'true'.. OK
BAGAIMANA MENGAPLOAD GAMBARNYA....?
masuk saja ke widged kamu disana sudah berubah title kamu menjadi widged siap edit. Selamat mencoba jangan lupa komentarnya kawan. salam dari kami dan terima kasih atas kunjungannya.
Tips Trik
JAKARTA Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sebagai lembaga independen pelaksana ujian nasional (UN) akan melibatkan perguruan tinggi negeri (PTN) dalam proses pengolahan hasil UN untuk SMA dan Madrasah Aliyah (MA). Hasil UN 2009 juga akan dipertimbangkan sebagai dasar seleksi masuk PTN.
Ketua BSNP Prof Edy Mungin Wibowo kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/1) menjelaskan, keterlibatan PTN dalam proses pengolahan hasil UN 2009 terbatas hanya untuk SMA dan MA. Tujuannya untuk mendorong satuan pendidikan termasuk di dalamnya perguruan tinggi untuk mau melaksanakan Pasal 68 Peraturan Pemerintah (PP) 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Pendidikan Indonesia
Bagaimana pun juga, jika memperbincangkan perihal mutu dan kualiatas dari sarjana indonesia memang sangat mengharukan serta memprihatinkan. Bagaimana tidak, sebab banyak sarjana Indonesia yang hanya berorientasi praktis dan belum mempunyai nilai sosial yanng tinggi. Para sarjana Indonesia kebanyakan hanya berpikir untuk cepat selesai kuliah dan mendapatkan pekerjaan yang memadai. Alhasil yang mereka pikirkan juga hanya kepentingan mereka sendidri-sendiri, tanpa memikirkan bagaimana nasib masa depan bangsa Indonesia ke depan.
Polemik tentang peranan sarjana dalam pembangunan bangsa-negara memang sudah ada sejak lama. Bahkan, dalam era Orde Baru tetap ada keluhan menyangkut pengkhianatan intelektual. Dalam artian, banyak sarjana Indonesia yang tidak peka terhadap masyarakatnya, terhadap perkembangan kesejahteraan rakyat dan pembangunan bangsa-negara. Dan sarjana semacam inilah yang telah melakukan pengkhianatan terhadap intelektual. Namun apa hendak mau dikata, nasi telah menjadi
Polemik tentang peranan sarjana dalam pembangunan bangsa-negara memang sudah ada sejak lama. Bahkan, dalam era Orde Baru tetap ada keluhan menyangkut pengkhianatan intelektual. Dalam artian, banyak sarjana Indonesia yang tidak peka terhadap masyarakatnya, terhadap perkembangan kesejahteraan rakyat dan pembangunan bangsa-negara. Dan sarjana semacam inilah yang telah melakukan pengkhianatan terhadap intelektual. Namun apa hendak mau dikata, nasi telah menjadi
Sarjanah Indonesia
Kenyataan tentang ironi sarjana Indonesia diperkuat lagi oleh pendapat Yudi Latif dalam bukunya “Masa Lalu Yang Membunuh Masa Depan” yang mengatakan bahwa kesalahan fatal yang mungkin sering diperbuat oleh sarjana indonesia adalah ketika memasuki jenjang perguruan tinggi mereka lebih berorentasi pada sesuatu yang sifatnya praktis. Kebanyakan tujuan dari mahasiswa bukan untuk memburu ilmu ataupun mengasah pisau analisis, agar dapat membaca relitas sosial. Akan tetapi lebih mengedepankan atau untuk mengejar gelar dan ijazah sebagai legitimasi serta persyaratan ikhtiyar dalam memudahkan untuk mendapatkan pekerjaan dengan yang menggiurkan.
Orientasi untuk kearah lapangan kerja dan gelar memang bukan merupakan suatu dosa. Apalagi jika diikuti dengan prestasi yang memadai. Namun sayangnya, banyak mahasiawa Indonesia yang justru tanpa ditopang oleh pengetahuan ilmu dan pendidikan yang memadai. Yang lebih memprhatinkan lagi, kesilauan terhadap “hantu
Orientasi untuk kearah lapangan kerja dan gelar memang bukan merupakan suatu dosa. Apalagi jika diikuti dengan prestasi yang memadai. Namun sayangnya, banyak mahasiawa Indonesia yang justru tanpa ditopang oleh pengetahuan ilmu dan pendidikan yang memadai. Yang lebih memprhatinkan lagi, kesilauan terhadap “hantu
Sarjanah Indonesia
Mencermati kiprah dan perjalanan sarjana Indonesia beberapa tahun terakhir, kita patut prihatin dan hanya dapat untuk mengelus dada. Sebab dalam tataran praksisnya, sarjana Indonesia yang seharusnya memiliki bekal teori yang sangat kuat dan kritis, sehinga sanggup untuk menjadi agen of change demi dan untuk kemajuan bangsa-negara justru jauh dari harapan. Sarjana di Indonesia justru banyak yang mengelami degradasi intelektual. Mereka tidak dapat membaca realitas sosial yang ada dihadapannya. Kenyataan semacam ini masih diperparah lagi dengan minimnya pengalaman.
Kebanyakan masyarakat Indonesia beranggapan bahwa yang namanya sarjana merupakan salah satu insan yang memiliki suatu “kelebihan” (keistimewaan) dan patut dibanggakan. Masyarakat beranggapan bahwa para sarjana memiliki bekal teori yang sangat kuat dan kritis, sehinga sanggup untuk menjadi agen of change yang nantinya sanggup untuk dibebani sebagai genarasi penerus bangsa. Pemikiran itu sudah
Kebanyakan masyarakat Indonesia beranggapan bahwa yang namanya sarjana merupakan salah satu insan yang memiliki suatu “kelebihan” (keistimewaan) dan patut dibanggakan. Masyarakat beranggapan bahwa para sarjana memiliki bekal teori yang sangat kuat dan kritis, sehinga sanggup untuk menjadi agen of change yang nantinya sanggup untuk dibebani sebagai genarasi penerus bangsa. Pemikiran itu sudah
Sarjanah Indonesia
Pemekaran Wilayah Kabupaten Dati II Luwu terbagi atas:
I. Kabupaten Dati II Luwu dengan batas Saluampak Kec. Lamasi dengan batas Kabupaten Wajo dan Kabupaten Tator, dari 16 kecamatan, yaitu: - Kec.Lamasi - Kec.Walenrang - Kec.Pembantu Telluwanua - Kec.Warautara - Kec.Wara - Kec.Pembantu Waraselatan - Kec.Bua - Kec.Pembantu Ponrang - Kec.Bupon - Kec.Bastem - Kec. Pemb. Latimojong - Kec.Bajo - Kec.Belopa - Kec.Suli - Kec.Larompong - Kec.Pembantu Larompongselatan
II. Kabupaten Luwu Utara dengan batas Saluampak Kec. Sabbang sampai dengan batas Propinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara, terdiri dari 19 Kecamatan, yaitu:
Kabupaten Luwu
Tempat Pencoblosan Sebanyak 605 TPS di 21 Kecamatan
Jumlah Pemilih Pilbup Luwu 228.699 Orang
BELOPA--Tahapan pelaksanaan Pilbup Luwu yang dijadwalkan 29 Oktober 2008 mendatang, Senin 4 Agustus, kemarin, memasuki tahap penetapan
jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Luwu.Jumlah DPT di Pilbup Luwu mencapai 228.699 orang yang tersebar di 21 kecamatan.
Jika dibanding dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) merujuk
pemilih pada Pilgub Sulsel lalu, jumlah DPT 228.699 orang yang akan memilih pada Pilbup Luwu mengalami penambahan sebanyak 1.473 orang.
Jumlah DPS sebanyak 227. 226 orang.
Adapun rincian jumlah DPT yang akan memilih bupati dan wakil bupati Luwu secara langsung di 21 kecamatan itu, yakni pemilih laki-laki
tercatat 112.712 orang dan pemilih perempuan sebanyak 115.987 orang.
Dari 21 kecamatan di Luwu, sesuai berita acara
Pemilihan Umum
Pada tahun 1999, saat awal bergulirnya Reformasi di seluruh wilayah Republik Indonesia, dimana telah dikeluarkannya UU No.22 Tahun 1999,
tentang Pemerintahan di Daerah, dan mengubah mekanisme pemerintahan yang mengarah pada Otonomi Daerah.
Tepatnya pada tanggal 10 Pebruari 1999, oleh DPRD Kabupaten Luwu mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 03/Kpts/DPRD/II/1999, tentang Usul dan
Persetujuan Pemekaran Wilayah Kabupaten Dati II Luwu yang dibagi menjadi dua Wilayah Kabupaten dan selanjutnya Gubernur KDH Tk.I Sul-Sel
menindaklanjuti dengan Surat Keputusan No.136/776/OTODA tanggal 12 Pebruari 1999. Akhirnya pada tanggal 20 April 1999, terbentuklah
Kabupaten Luwu Utara ditetapkan dengan UU Republik Indonesia No.13 Tahun1999.
Pemekaran Wilayah Kabupaten Dati II Luwu terbagi atas:
I. Kabupaten Dati II Luwu dengan batas
Kabupaten Luwu
Langganan:
Postingan (Atom)