1. Kec. Sabbang 2. Kec. Pembantu Baebunta 3. Kec. Limbong 4. Kec. Pembantu Seko 5. Kec. Malangke 6. Kec. Malangkebarat 7. Kec. Masamba 8. Kec. Pembantu Mappedeceng 9. Kec. Pembantu Rampi 10. Kec. Sukamaju 11. Kec. Bone-bone 12. Kec. Pembantu Burau 13. Kec. Wotu 14. Kec. Pembantu Tomoni 15. Kec. Mangkutana 16. Kec. Pembantu Angkona 17. Kec. Malili 18. Kec. Nuha 19. Kec. Pembantu Towuti III. Kota Palopo adalah salah saatu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kota Palopo sebelumnya berstatus kota administratif yang berlaku sejak 1986 berubah menjadi kota otonom sesuai dengan UU Nomor 11 tahun 2002 tanggal 10 April 2002. Kota ini memiliki luass wilayah 155,19 Km2 dan berpenduduk sejumlah 120.748 jiwa dan dengan jumlah Kecamatan: 1. Kecamatan Bara 2. Kecamatan Cendana 3. Kematan Mungkajang 4. Kecamatan Telluwanua 5. Kecmatan Telluwarue 6. Kecamatan Wara 7. Kematan Wara Barat 8. Kecamaatan Wara Selatan 9. Kecamatan Wara Timur 10. Kecamatan Wara Utara IV. Kabupaten Luwu Timur adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kabupaten ini berasal dari pemekaran Kabupaten Luwu Utara yang disahkan dengan UU Nomor 7 Tahun 2003 pada tanggal 25 Februari 2003. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 6.944,98 km2, dengan Kecamatan masing-masing: 1. Angkona 2. Burau 3. Malili 4. Mangkutana 5. Nuha 6. Sorowako 7. Tomoni 8. Tomoni Utara 9. Towuti 10. Wotu Setelah Pembagian Wilayah Kabupaten Luwu dari dua Kabupaten menjadi tiga Kabupaten dan satu Kota, maka secara otomatis luas Wilayah Kabupaten ini berkurang dengan Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur dan Kota Palopo berdasarkan batas yang telah ditetapkan, yaitu: * Luas Wilayah Kabupaten Luwu adalah 3.092,58 km2 * Luas Wilayah Kabupaten Luwu Utara adalah 7.502,48 km2 * Luas Wilayah Kota Palopo menjadi 155.19 km2. * Luas Wilayah Kabupaten Luwu Timur menjadi 6.944,98 km2.
Senin, 01 Februari 2010
Pemekaran Kabupaten Luwu
Pemekaran Wilayah Kabupaten Dati II Luwu terbagi atas:
I. Kabupaten Dati II Luwu dengan batas Saluampak Kec. Lamasi dengan batas Kabupaten Wajo dan Kabupaten Tator, dari 16 kecamatan, yaitu: - Kec.Lamasi - Kec.Walenrang - Kec.Pembantu Telluwanua - Kec.Warautara - Kec.Wara - Kec.Pembantu Waraselatan - Kec.Bua - Kec.Pembantu Ponrang - Kec.Bupon - Kec.Bastem - Kec. Pemb. Latimojong - Kec.Bajo - Kec.Belopa - Kec.Suli - Kec.Larompong - Kec.Pembantu Larompongselatan
II. Kabupaten Luwu Utara dengan batas Saluampak Kec. Sabbang sampai dengan batas Propinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara, terdiri dari 19 Kecamatan, yaitu:
1. Kec. Sabbang 2. Kec. Pembantu Baebunta 3. Kec. Limbong 4. Kec. Pembantu Seko 5. Kec. Malangke 6. Kec. Malangkebarat 7. Kec. Masamba 8. Kec. Pembantu Mappedeceng 9. Kec. Pembantu Rampi 10. Kec. Sukamaju 11. Kec. Bone-bone 12. Kec. Pembantu Burau 13. Kec. Wotu 14. Kec. Pembantu Tomoni 15. Kec. Mangkutana 16. Kec. Pembantu Angkona 17. Kec. Malili 18. Kec. Nuha 19. Kec. Pembantu Towuti III. Kota Palopo adalah salah saatu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kota Palopo sebelumnya berstatus kota administratif yang berlaku sejak 1986 berubah menjadi kota otonom sesuai dengan UU Nomor 11 tahun 2002 tanggal 10 April 2002. Kota ini memiliki luass wilayah 155,19 Km2 dan berpenduduk sejumlah 120.748 jiwa dan dengan jumlah Kecamatan: 1. Kecamatan Bara 2. Kecamatan Cendana 3. Kematan Mungkajang 4. Kecamatan Telluwanua 5. Kecmatan Telluwarue 6. Kecamatan Wara 7. Kematan Wara Barat 8. Kecamaatan Wara Selatan 9. Kecamatan Wara Timur 10. Kecamatan Wara Utara IV. Kabupaten Luwu Timur adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kabupaten ini berasal dari pemekaran Kabupaten Luwu Utara yang disahkan dengan UU Nomor 7 Tahun 2003 pada tanggal 25 Februari 2003. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 6.944,98 km2, dengan Kecamatan masing-masing: 1. Angkona 2. Burau 3. Malili 4. Mangkutana 5. Nuha 6. Sorowako 7. Tomoni 8. Tomoni Utara 9. Towuti 10. Wotu Setelah Pembagian Wilayah Kabupaten Luwu dari dua Kabupaten menjadi tiga Kabupaten dan satu Kota, maka secara otomatis luas Wilayah Kabupaten ini berkurang dengan Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur dan Kota Palopo berdasarkan batas yang telah ditetapkan, yaitu: * Luas Wilayah Kabupaten Luwu adalah 3.092,58 km2 * Luas Wilayah Kabupaten Luwu Utara adalah 7.502,48 km2 * Luas Wilayah Kota Palopo menjadi 155.19 km2. * Luas Wilayah Kabupaten Luwu Timur menjadi 6.944,98 km2.
Baca Selengkapnya........
1. Kec. Sabbang 2. Kec. Pembantu Baebunta 3. Kec. Limbong 4. Kec. Pembantu Seko 5. Kec. Malangke 6. Kec. Malangkebarat 7. Kec. Masamba 8. Kec. Pembantu Mappedeceng 9. Kec. Pembantu Rampi 10. Kec. Sukamaju 11. Kec. Bone-bone 12. Kec. Pembantu Burau 13. Kec. Wotu 14. Kec. Pembantu Tomoni 15. Kec. Mangkutana 16. Kec. Pembantu Angkona 17. Kec. Malili 18. Kec. Nuha 19. Kec. Pembantu Towuti III. Kota Palopo adalah salah saatu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kota Palopo sebelumnya berstatus kota administratif yang berlaku sejak 1986 berubah menjadi kota otonom sesuai dengan UU Nomor 11 tahun 2002 tanggal 10 April 2002. Kota ini memiliki luass wilayah 155,19 Km2 dan berpenduduk sejumlah 120.748 jiwa dan dengan jumlah Kecamatan: 1. Kecamatan Bara 2. Kecamatan Cendana 3. Kematan Mungkajang 4. Kecamatan Telluwanua 5. Kecmatan Telluwarue 6. Kecamatan Wara 7. Kematan Wara Barat 8. Kecamaatan Wara Selatan 9. Kecamatan Wara Timur 10. Kecamatan Wara Utara IV. Kabupaten Luwu Timur adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kabupaten ini berasal dari pemekaran Kabupaten Luwu Utara yang disahkan dengan UU Nomor 7 Tahun 2003 pada tanggal 25 Februari 2003. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 6.944,98 km2, dengan Kecamatan masing-masing: 1. Angkona 2. Burau 3. Malili 4. Mangkutana 5. Nuha 6. Sorowako 7. Tomoni 8. Tomoni Utara 9. Towuti 10. Wotu Setelah Pembagian Wilayah Kabupaten Luwu dari dua Kabupaten menjadi tiga Kabupaten dan satu Kota, maka secara otomatis luas Wilayah Kabupaten ini berkurang dengan Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur dan Kota Palopo berdasarkan batas yang telah ditetapkan, yaitu: * Luas Wilayah Kabupaten Luwu adalah 3.092,58 km2 * Luas Wilayah Kabupaten Luwu Utara adalah 7.502,48 km2 * Luas Wilayah Kota Palopo menjadi 155.19 km2. * Luas Wilayah Kabupaten Luwu Timur menjadi 6.944,98 km2.
Minggu, 31 Januari 2010
Tentang Pemilu
Tempat Pencoblosan Sebanyak 605 TPS di 21 Kecamatan
Jumlah Pemilih Pilbup Luwu 228.699 Orang
BELOPA--Tahapan pelaksanaan Pilbup Luwu yang dijadwalkan 29 Oktober 2008 mendatang, Senin 4 Agustus, kemarin, memasuki tahap penetapan
jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Luwu.Jumlah DPT di Pilbup Luwu mencapai 228.699 orang yang tersebar di 21 kecamatan.
Jika dibanding dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) merujuk
pemilih pada Pilgub Sulsel lalu, jumlah DPT 228.699 orang yang akan memilih pada Pilbup Luwu mengalami penambahan sebanyak 1.473 orang.
Jumlah DPS sebanyak 227. 226 orang.
Adapun rincian jumlah DPT yang akan memilih bupati dan wakil bupati Luwu secara langsung di 21 kecamatan itu, yakni pemilih laki-laki
tercatat 112.712 orang dan pemilih perempuan sebanyak 115.987 orang.
Dari 21 kecamatan di Luwu, sesuai berita acara penetapan jumlah DPT Pilbup Luwu No.039/BA/P.KWK-LW/VIII/2008 yang ditetapkan KPU Luwu,
jumlah pemilih di Kecamatan Larompong Selatan sebanyak 11.952 orang, Larompong mencapai 12.531 orang, Suli sebanyak
13.535 orang, Suli Barat mencapai 6.555 orang.
Sedangkan jumlah DPT di Belopa mencapai 10.304 orang, Belopa Utara sebanyak 9.582 orang, Bajo tercatat 9.736 orang, Bajo Barat mencapai
6.070 orang, Latimojong mencapai 3.866 orang, Bastem sebanyak 8.493 orang, Kamanre terdata 8.129 orang, Ponrang Selatan terdata 16.814
orang, Ponrang tercatat 17,070 orang, Bupon sebanyak 10.610 orang, dan Bua sebanyak 20.127 orang.
Khusus di wilayah Walenrang dan Lamasi (Walmas), jumlah DPT di Kecamatan Walenrang mencapai 12.997 orang, Walenrang Barat sebanyak 7.590
orang, Walenrang Utara terdata 11.812 orang, Walenrang Timur sebanyak 9.866 orang, Lamasi mencapai 13.231 orang, dan Kecamatan Lamasi
Timur sebanyak 7.819 orang.
Setelah menetapkan jumlah DPT di 21 kecamatan, KPU Luwu juga telah menetapkan jumlah dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (PTS). Total jumlah lokasi pemungutan suara mencapai 605 TPS. "Sebelumnya, pada Pilgub Sulsel lalu, jumlah TPS di Luwu hanya 594 lokasi," ungkap Ketua KPU Luwu, Zul Arrahman. Jumlah lokasi TPS di setiap kecamatan, yakni Larompong Selatan sebanyak 27 TPS, Larompong 34 TPS, Suli 32 TPS, Suli Barat 17 TPS, Belopa 23 TPS, Belopa Utara 23 TPS, Bajo 25 TPS, Bajo Barat 19 TPS, Latimojong 21 TPS, Bastem 54 TPS, Kamanre 19 TPS, Bupon 30 TPS, Ponrang 38 TPS, Ponrang Selatan 37 TPS, Bua 52 TPS. Untuk wilayah utara Luwu, kecamatan Walenrang memiliki 29 TPS, Walenrang Barat 18 TPS, Walenrang Utara 28 TPS, Walenrang Timur 28 TPS, Lamasi 32 TPS, dan Lamasi Timur 30 TPS. Zul mengatakan, setelah KPU menetapkan DPT, tidak akan ada lagi penambahan jumlah pemilih. "Kalau masih ada warga yang datang ingin mendaftar sebagai pemilih di TPS, tidak akan dilayani," tegas Zul. Anggota KPU Luwu, Astamanga Aziz mengatakan, penetepan DPT Pilbup Luwu oleh KPU Luwu telah sesuai proses dan tahapan yang telah ditetapkan KPU. "Data DPT yang telah ditetapkan ini diambil dari DP4 yang diserahkan Pemkab Luwu melalui Dinas kependudukan ke KPU. Saat itu jumlah pemilih potensial yang diterim mencapai 235.147 orang," ungkap Astamanga Aziz. Selanjutnya, setelah diverifikasi, hasilnya sekitar 42 ribu nama yang ada di DP4 ini ternyata masih status sebagai anggota TNI-POLRi yang aktif dan memiliki nama ganda. Sehingga nama-nama tersebut harus dicoret dari daftar pemilih. Kemudian jumlah pemilih sementara yng ditetapkan di tingkat PPS mencapai 227.226 orang.
Baca Selengkapnya........
Setelah menetapkan jumlah DPT di 21 kecamatan, KPU Luwu juga telah menetapkan jumlah dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (PTS). Total jumlah lokasi pemungutan suara mencapai 605 TPS. "Sebelumnya, pada Pilgub Sulsel lalu, jumlah TPS di Luwu hanya 594 lokasi," ungkap Ketua KPU Luwu, Zul Arrahman. Jumlah lokasi TPS di setiap kecamatan, yakni Larompong Selatan sebanyak 27 TPS, Larompong 34 TPS, Suli 32 TPS, Suli Barat 17 TPS, Belopa 23 TPS, Belopa Utara 23 TPS, Bajo 25 TPS, Bajo Barat 19 TPS, Latimojong 21 TPS, Bastem 54 TPS, Kamanre 19 TPS, Bupon 30 TPS, Ponrang 38 TPS, Ponrang Selatan 37 TPS, Bua 52 TPS. Untuk wilayah utara Luwu, kecamatan Walenrang memiliki 29 TPS, Walenrang Barat 18 TPS, Walenrang Utara 28 TPS, Walenrang Timur 28 TPS, Lamasi 32 TPS, dan Lamasi Timur 30 TPS. Zul mengatakan, setelah KPU menetapkan DPT, tidak akan ada lagi penambahan jumlah pemilih. "Kalau masih ada warga yang datang ingin mendaftar sebagai pemilih di TPS, tidak akan dilayani," tegas Zul. Anggota KPU Luwu, Astamanga Aziz mengatakan, penetepan DPT Pilbup Luwu oleh KPU Luwu telah sesuai proses dan tahapan yang telah ditetapkan KPU. "Data DPT yang telah ditetapkan ini diambil dari DP4 yang diserahkan Pemkab Luwu melalui Dinas kependudukan ke KPU. Saat itu jumlah pemilih potensial yang diterim mencapai 235.147 orang," ungkap Astamanga Aziz. Selanjutnya, setelah diverifikasi, hasilnya sekitar 42 ribu nama yang ada di DP4 ini ternyata masih status sebagai anggota TNI-POLRi yang aktif dan memiliki nama ganda. Sehingga nama-nama tersebut harus dicoret dari daftar pemilih. Kemudian jumlah pemilih sementara yng ditetapkan di tingkat PPS mencapai 227.226 orang.
Pemekaran Kabupaten Luwu
Pada tahun 1999, saat awal bergulirnya Reformasi di seluruh wilayah Republik Indonesia, dimana telah dikeluarkannya UU No.22 Tahun 1999,
tentang Pemerintahan di Daerah, dan mengubah mekanisme pemerintahan yang mengarah pada Otonomi Daerah.
Tepatnya pada tanggal 10 Pebruari 1999, oleh DPRD Kabupaten Luwu mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 03/Kpts/DPRD/II/1999, tentang Usul dan
Persetujuan Pemekaran Wilayah Kabupaten Dati II Luwu yang dibagi menjadi dua Wilayah Kabupaten dan selanjutnya Gubernur KDH Tk.I Sul-Sel
menindaklanjuti dengan Surat Keputusan No.136/776/OTODA tanggal 12 Pebruari 1999. Akhirnya pada tanggal 20 April 1999, terbentuklah
Kabupaten Luwu Utara ditetapkan dengan UU Republik Indonesia No.13 Tahun1999.
Pemekaran Wilayah Kabupaten Dati II Luwu terbagi atas:
I. Kabupaten Dati II Luwu dengan batas Saluampak Kec. Lamasi dengan batas Kabupaten Wajo dan Kabupaten Tator, dari 16 kecamatan, yaitu: -
Kec.Lamasi - Kec.Walenrang - Kec.Pembantu Telluwanua - Kec.Warautara - Kec.Wara - Kec.Pembantu Waraselatan - Kec.Bua - Kec.Pembantu
Ponrang - Kec.Bupon - Kec.Bastem - Kec. Pemb. Latimojong - Kec.Bajo - Kec.Belopa - Kec.Suli - Kec.Larompong - Kec.Pembantu
Larompongselatan
II. Kabupaten Luwu Utara dengan batas Saluampak Kec. Sabbang sampai dengan batas Propinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara, terdiri
dari 19 Kecamatan, yaitu:
1. Kec. Sabbang 2. Kec. Pembantu Baebunta 3. Kec. Limbong 4. Kec. Pembantu Seko 5. Kec. Malangke 6. Kec. Malangkebarat 7. Kec. Masamba 8. Kec. Pembantu Mappedeceng 9. Kec. Pembantu Rampi 10. Kec. Sukamaju 11. Kec. Bone-bone 12. Kec. Pembantu Burau 13. Kec. Wotu 14. Kec. Pembantu Tomoni 15. Kec. Mangkutana 16. Kec. Pembantu Angkona 17. Kec. Malili 18. Kec. Nuha 19. Kec. Pembantu Towuti III. Kota Palopo adalah salah saatu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kota Palopo sebelumnya berstatus kota administratif yang berlaku sejak 1986 berubah menjadi kota otonom sesuai dengan UU Nomor 11 tahun 2002 tanggal 10 April 2002. Kota ini memiliki luass wilayah 155,19 Km2 dan berpenduduk sejumlah 120.748 jiwa dan dengan jumlah Kecamatan: 1. Kecamatan Bara 2. Kecamatan Cendana 3. Kematan Mungkajang 4. Kecamatan Telluwanua 5. Kecmatan Telluwarue 6. Kecamatan Wara 7. Kematan Wara Barat 8. Kecamaatan Wara Selatan 9. Kecamatan Wara Timur 10. Kecamatan Wara Utara IV. Kabupaten Luwu Timur adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kabupaten ini berasal dari pemekaran Kabupaten Luwu Utara yang disahkan dengan UU Nomor 7 Tahun 2003 pada tanggal 25 Februari 2003. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 6.944,98 km2, dengan Kecamatan masing-masing: 1. Angkona 2. Burau 3. Malili 4. Mangkutana 5. Nuha 6. Sorowako 7. Tomoni 8. Tomoni Utara 9. Towuti 10. Wotu Setelah Pembagian Wilayah Kabupaten Luwu dari dua Kabupaten menjadi tiga Kabupaten dan satu Kota, maka secara otomatis luas Wilayah Kabupaten ini berkurang dengan Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur dan Kota Palopo berdasarkan batas yang telah ditetapkan, yaitu: * Luas Wilayah Kabupaten Luwu adalah 3.092,58 km2 * Luas Wilayah Kabupaten Luwu Utara adalah 7.502,48 km2 * Luas Wilayah Kota Palopo menjadi 155.19 km2. * Luas Wilayah Kabupaten Luwu Timur menjadi 6.944,98 km2.
Baca Selengkapnya........
1. Kec. Sabbang 2. Kec. Pembantu Baebunta 3. Kec. Limbong 4. Kec. Pembantu Seko 5. Kec. Malangke 6. Kec. Malangkebarat 7. Kec. Masamba 8. Kec. Pembantu Mappedeceng 9. Kec. Pembantu Rampi 10. Kec. Sukamaju 11. Kec. Bone-bone 12. Kec. Pembantu Burau 13. Kec. Wotu 14. Kec. Pembantu Tomoni 15. Kec. Mangkutana 16. Kec. Pembantu Angkona 17. Kec. Malili 18. Kec. Nuha 19. Kec. Pembantu Towuti III. Kota Palopo adalah salah saatu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kota Palopo sebelumnya berstatus kota administratif yang berlaku sejak 1986 berubah menjadi kota otonom sesuai dengan UU Nomor 11 tahun 2002 tanggal 10 April 2002. Kota ini memiliki luass wilayah 155,19 Km2 dan berpenduduk sejumlah 120.748 jiwa dan dengan jumlah Kecamatan: 1. Kecamatan Bara 2. Kecamatan Cendana 3. Kematan Mungkajang 4. Kecamatan Telluwanua 5. Kecmatan Telluwarue 6. Kecamatan Wara 7. Kematan Wara Barat 8. Kecamaatan Wara Selatan 9. Kecamatan Wara Timur 10. Kecamatan Wara Utara IV. Kabupaten Luwu Timur adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kabupaten ini berasal dari pemekaran Kabupaten Luwu Utara yang disahkan dengan UU Nomor 7 Tahun 2003 pada tanggal 25 Februari 2003. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 6.944,98 km2, dengan Kecamatan masing-masing: 1. Angkona 2. Burau 3. Malili 4. Mangkutana 5. Nuha 6. Sorowako 7. Tomoni 8. Tomoni Utara 9. Towuti 10. Wotu Setelah Pembagian Wilayah Kabupaten Luwu dari dua Kabupaten menjadi tiga Kabupaten dan satu Kota, maka secara otomatis luas Wilayah Kabupaten ini berkurang dengan Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur dan Kota Palopo berdasarkan batas yang telah ditetapkan, yaitu: * Luas Wilayah Kabupaten Luwu adalah 3.092,58 km2 * Luas Wilayah Kabupaten Luwu Utara adalah 7.502,48 km2 * Luas Wilayah Kota Palopo menjadi 155.19 km2. * Luas Wilayah Kabupaten Luwu Timur menjadi 6.944,98 km2.
Kamis, 21 Januari 2010
Koneksi Telkomnet Instan
Telkomnet Instan, satu dari sekian banyak fasilitas yang disediakan oleh pihak TELKOM.
Untuk cara bagaimana koneksinya silahkan ikuti langkah-langkah dibawah ini...
Baca Selengkapnya........
Download Theme Baru
Mau download atau unduh berbagai jenis theme yang semunya versi baru dan lumayan cool silahkan kilik DISINI...
Baca Selengkapnya........