Ketua BSNP Prof Edy Mungin Wibowo kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/1) menjelaskan, keterlibatan PTN dalam proses pengolahan hasil UN 2009 terbatas hanya untuk SMA dan MA. Tujuannya untuk mendorong satuan pendidikan termasuk di dalamnya perguruan tinggi untuk mau melaksanakan Pasal 68 Peraturan Pemerintah (PP) 19 tahun 2005
PP tersebut mengamanatkan satuan pendidikan untuk menjadikan hasil UN dan ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN) sebagai dasar seleksi untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Edy yang didampingi Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Balitbang Depdiknas, Burhanuddin Tola serta Ketua Panitia UN 2009, Prof Djemari Mardapi mengatakan, BSNP mendorong PTN untuk mempertimbangkan penggunaan hasil UN 2009 sebagai dasar seleksi calon siswa untuk melanjutkan ke perguruan tinggi.
Demikian juga, satuan pendidikan lainnya agar melakukan hal yang sama menggunakan hasil UN di masing-masing jenjang sebagai dasar seleksi misalnya dari SD ke SMP, SMP ke SMA sehingga satuan pendidikan cukup melakukan tes bakat dan kemampuan, inteligensia, kepribadian, dan sebagainya sesuai kebutuhan.
Sementara itu, Ketua Panitia UN 2009, Prof Djemari Mardapi
UN April
Sebelumnya, Prof Edy Mungin Wibowo menjelaskan, pelaksanaan UN 2009 untuk SMA, SMA Luar Biasa, Madrasah Aliyah (MA), SMK akan dilaksanakan pada 20-22 April 2009 dengan tiga mata pelajaran untuk SMA/MA dan SMALB, SMK, yakni Bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan Matematika, khusus untuk SMK ditambah uji kompetensi yang dilaksanakan sebelum UN.
Jadwal UN untuk SMA dan MA tahun 2009 diperpanjang menjadi 5 hari atau dua hari lebih panjang dibanding UN tahun 2008. Selama lima hari tersebut, peserta didik akan mengikuti ujian sebanyak enam mata pelajaran, di mana hari pertama akan diujikan dua mata pelajaran, setelah itu satu mata pelajaran per hari. UN tingkat SMP/MTS, SMP Luar Biasa dilaksanakan pada 27-30 April 2009 dengan empat mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA.
Sumber : Suara Pembaruan
Tidak ada komentar